(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sekcam Banjar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng Terkait Dua Ranperda Strategis

Admin banjar | 24 November 2025 | 49 kali

Buleleng — Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Ajeng Kartini, mewakili Camat Banjar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/11). Rapat ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Pansus DPRD atas Ranperda tentang Pencabutan Lima Perda di Bidang Pemerintahan Desa, penyampaian Laporan Bapemperda DPRD atas Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap kedua Ranperda tersebut.

Laporan Pansus DPRD terkait pencabutan lima perda di bidang pemerintahan desa disampaikan oleh anggota Pansus, Nyoman Soma Suarsa. Adapun Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Ranperda perubahan Perda No. 13 Tahun 2016 disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda, I Gede Odhy Busana. Dalam laporannya, Bapemperda merekomendasikan agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah mengingat urgensinya dalam penataan perangkat daerah yang lebih efektif dan adaptif.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Buleleng atas saran, masukan, serta kerja sama dalam proses penyusunan kedua Ranperda ini. Menurutnya, harmonisasi regulasi daerah merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sekcam Banjar Ajeng Kartini yang hadir mewakili Camat Banjar menyimak seluruh rangkaian sidang dan menyatakan dukungan terhadap upaya penataan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan kelembagaan perangkat daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan secara resmi Pendapat Akhir Bupati serta komitmen bersama untuk melanjutkan proses legislasi sesuai ketentuan perundang-undangan.