Tampekan, 18 September 2025 – Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, melaporkan hasil kegiatan pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Profil Desa Tampekan yang dilaksanakan di Kantor Desa Tampekan, Kamis (18/9).
Kegiatan monev dipimpin oleh Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Drs. Nyoman Suardana selaku Fungsional Penggerak Swayada Masyarakat, bersama staf Pemdes Kabupaten Buleleng.
Dalam laporan hasil monev, terdapat beberapa catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Tampekan, antara lain:
Sistematika pengetikan penyusunan RKPDes Bab I sampai Bab V masih ditemukan kekeliruan, khususnya pada Bab II dan Bab IV yang perlu diperbaiki.
Jaminan sosial bagi BPD sesuai Pasal 62 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 belum tercantum dalam anggaran pembiayaan.
Dukungan anggaran untuk KDMP yang maksimal 30% dari Dana Desa (DD), baru dianggarkan sebesar 10%.
Pada Form 17, matrik skala desa tidak perlu diisi pembiayaan, karena sudah masuk di Form 10.
Undangan Lokakarya belum dilengkapi daftar hadir.
Profil desa secara umum tidak ada koreksi, desa hanya tinggal melakukan update data DDK.
Dengan adanya monev ini, diharapkan penyusunan RKPDes dan Profil Desa Tampekan dapat lebih tertata sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat segera disempurnakan untuk mendukung perencanaan pembangunan desa ke depan.