(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar Hadiri Rakor Pengakuan Wewidangan Adat dan Hutan Adat Alas Mertajati sebagai bagian dari Masyarakat Hukum Adat Dalem Tamblingan

Admin banjar | 24 November 2025 | 97 kali

Buleleng — Bertempat di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (24/11), Camat Banjar Putu Widiawan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengakuan Wewidangan Adat dan Hutan Adat (Alas Mertajati) Adat Dalem Tamblingan. Rakor ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, dan menjadi ajang koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat proses pengakuan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT) sebagai masyarakat hukum adat.

Rakor digelar sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya MADT dalam memperoleh pengakuan resmi dari negara, serta mendapatkan hak pengelolaan atas Alas Mertajati sebagai Hutan Adat. Pengrajeg MADT, Gusti Agung Ngurah Pradnyan, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa MADT memiliki sejarah panjang dalam menjaga, mengelola, dan memuliakan Alas Mertajati sebagai kawasan suci yang memiliki nilai spiritual dan ekologis penting bukan saja bagi masyarakat Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, tapi juga sebagai wilayah hulu dari Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan secara umum.

Hadir dalam rakor tersebut Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara, perwakilan Direktorat LKAD PKK dan Posyandu, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Cahya Arie Nugroho ; Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I Ditjen Bina Bangda Kemendagri Arief Fibriyanto, serta Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kemenhut–Satgas Hutan Adat Julmansyah yang hadir secara daring. 

Hadir pula Ketua Tim 9 MADT, Putu Ardana ; Perwakilan dari Undiksha, Kepala Dinas PMD, Kepala DLH, Kepala Dinas Kebudayaan, dan undangan lainnya juga turut mengikuti jalannya rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Banjar Putu Widiawan menyampaikan dukungannya terhadap proses pengakuan MADT serta upaya pelestarian Alas Mertajati sebagai hutan adat. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap mendukung langkah-langkah strategis yang ditempuh masyarakat adat demi menjaga warisan budaya serta kelestarian lingkungan di wilayah Banjar.

Rakor ditutup dengan penguatan komitmen bersama untuk mendorong sinergi lintas sektor demi mempercepat proses pengakuan masyarakat adat dan pengelolaan hutan adat sesuai ketentuan perundang-undangan.