Singaraja, 2 Juni 2025 – Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Putu Widiawan, bersama jajaran staf secara resmi menyerahkan arsip inaktif berusia lebih dari 10 tahun kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan penyerahan berlangsung di kantor DAPD dan diterima langsung oleh Kepala DAPD, Made Era Oktarini.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Arsip yang diserahkan merupakan arsip inaktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah sangat jarang atau bahkan tidak digunakan lagi dalam kegiatan administrasi perkantoran, tetapi tetap memiliki nilai guna, baik secara hukum, administratif, maupun historis.
“Arsip inaktif di atas 10 tahun ini perlu dikelola dengan baik oleh lembaga yang memiliki kewenangan, dalam hal ini DAPD Buleleng, agar tetap terjaga dan dapat diakses bila dibutuhkan,” ujar Putu Widiawan dalam keterangannya.
Kepala DAPD Buleleng, Made Era Oktarini, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepatuhan pihak Kecamatan Banjar dalam mendukung pengelolaan arsip secara profesional. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik bukan hanya soal pelestarian dokumen, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Arsip inaktif bukan berarti tidak penting. Justru di situlah nilai dokumentasi jangka panjang berada, yang akan menjadi jejak sejarah dan dasar pertanggungjawaban administratif ke depan,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong perangkat daerah lain di lingkungan Kabupaten Buleleng agar semakin aktif dalam melakukan penyusutan dan penyerahan arsip inaktif sesuai prosedur yang berlaku.(pas)