Cempaga – Pemerintah Desa Cempaga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025, yang berlangsung dengan dihadiri berbagai unsur desa, Senin (tanggal sesuai pelaksanaan). Kegiatan ini diikuti oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Bendesa Adat, pengurus KDMP, Bumdes, PKK, Linmas, PHDI, WHDI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tim penyusun dan verifikasi RKPDesa, kepala sekolah TK dan SD Cempaga, Gapoktan, Kelian Tempekan, Ketua Karang Taruna, hingga perwakilan masyarakat miskin dan tokoh masyarakat.(22/9/25)
Musrenbangdes dibuka dengan paparan Perbekel Cempaga yang menyampaikan prioritas permasalahan serta rencana kebijakan pembangunan desa. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kecamatan Banjar yang diwakili Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi, mewakili Plt. Camat Banjar. Dalam pemaparannya, disampaikan beberapa program prioritas kecamatan dan pemerintah daerah, antara lain: partisipasi desa dalam Bulan Bahasa Bali, pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), Bulan Bung Karno, serta dukungan desa terhadap pelaksanaan Porcam dan perayaan HUT RI melalui penganggaran pengiriman kontingen lomba. Selain itu, juga ditekankan program pengelolaan sampah berbasis sumber dan palemahan kedas (padas).
Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKPDesa memaparkan rancangan melalui Form 1-20 yang kemudian dibahas bersama peserta musyawarah. Dari hasil pembahasan, disepakati rancangan RKPDesa tahun 2026 serta daftar prioritas usulan (DU) RKPDesa tahun 2027 sebanyak enam usulan, dengan rincian dua usulan di bidang infrastruktur, dua di bidang pemberdayaan masyarakat (PPM), dan dua di bidang ekonomi.
Selain itu, Musrenbangdes juga menetapkan enam orang delegasi desa, dengan komposisi 30 persen perwakilan perempuan sesuai ketentuan. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes Desa Cempaga tahun 2026 sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan desa.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan arah pembangunan Desa Cempaga tahun 2026 lebih terarah, partisipatif, serta sinergis dengan program prioritas kecamatan maupun kabupaten.