Camat Banjar Gelar Rapat dengan Para Kelian Subak Untuk Persiapan Pengajuan Proposal Hibah Subak dari Bupati Buleleng
BANJAR – Camat Banjar membuka rapat perencanaan pengajuan proposal hibah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 dan 2027 kepada Subak Abian dan Subak Sawah yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng sebagai OPD pengampu, Ketua Majelis Subak Kecamatan Banjar, serta para Kelian Subak sawah dan Subak abian se-Kecamatan Banjar.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dana hibah untuk Subak dari Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp10 juta per tahun sebagai bentuk realisasi program Bupati Buleleng yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pendukung Subak.
Terkait pengajuan proposal, disampaikan bahwa setiap Subak dapat mengajukan dua proposal. Proposal untuk tahun 2027 diajukan pada bulan Maret 2026 sebagai usulan induk, sedangkan proposal untuk tahun 2026 diajukan pada bulan Mei 2026 sebagai usulan yang diakomodir pada Perubahan APBD 2026.
Selain pembahasan terkait hibah, rapat juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi lembaga Subak, termasuk pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pembukaan rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) atas nama lembaga Subak.
Pihak Kecamatan Banjar menyatakan siap memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi tersebut, mulai dari pengesahan lembaga Subak, penyusunan proposal hibah tahun 2026 dan 2027. Kecamatan juga akan membantu proses pembuatan akun dan penginputan data pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui Seksi Sosial dan Budaya.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh Subak di Kecamatan Banjar dapat menyiapkan proposal dan administrasi secara lengkap sehingga bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan dan keberlanjutan Subak di wilayah tersebut.