Buleleng — Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Kamis (27/8/2026). Sidang paripurna tersebut membahas sekaligus mengagendakan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Buleleng, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam agenda tersebut, Bupati Sutjidra bersama pimpinan DPRD Buleleng melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2027. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027.
KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan keuangan daerah yang memuat kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Dokumen tersebut disusun berdasarkan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan APBD.
Penandatanganan persetujuan bersama mencerminkan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan serta merancang program pembangunan daerah. Kolaborasi kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS TA 2027, program dan kegiatan pembangunan diharapkan dapat direncanakan secara lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar Ni Luh Sarinadi Ajeng Kartini turut hadir mewakili Camat Banjar. Kehadiran perwakilan Kecamatan Banjar menjadi bagian dari dukungan terhadap proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang dilaksanakan secara sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sidang paripurna berlangsung dengan khidmat dan demokratis. Kesepakatan terhadap Rancangan KUA-PPAS TA 2027 diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan Buleleng sekaligus memastikan program pemerintah daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.