Camat Banjar, yang diwakili Kasi Sosbud Luh Sucitastrining,S.Sos., menghadiri rapat koordinasi penyusunan rencana aksi satuan tugas percepatan pelaksanaan tata kelola Pariwisata Kabuaten Buleleng, Rabu, 5 Juli 2023, di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng. Yang di hadiri oleh OPD Kabupaten Buleleng, perwakilan Kecamatan, Ketua PHRI Kabupaten Buleleng, instansi terkait, Majelis Madya, ketua Pecalang kabupaten Buleleng, dan pelaku kepariwisataan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, dengan membahas Surat Keputusan Bupati Buleleng, Nomor : 100.3.3.2/316/HK/2023. Tentang Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kabupaten Buleleng, Dimana tujuan pembentukan tim satuan tugas percepatan pelaksanaan tata kelola Pariwisata kabupaten Buleleng adalah untuk mewujudkan Pariwisata yang berkwalitas, dan Camat selaku kepala wilayah sebagai lokus Pariwisata.
Kawasan wisata Buleleng tengah yaitu ada 8 ( delapan ) desa kawasan wisata yaitu desa Tukadmungga, Pemaron Anturan ,Kalibubuk, Kayuputih Melaka, Kaliasem, Tigawasa, dan Temukus. Rencana aksinya, Dinas Pariwisata akan mendata hotel di 8 ( delapan) desa kawasan Wisata dengan membentuk tim pendataan dan selanjutnya akan di buatkan jadwal kegiatan dalam pelaksanaannya.
#pariwisatabuleleng
#KCBpastibisa