Buleleng, 20 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029. Rapat yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.
Setelah acara dibuka, diskusi interaktif dipandu oleh Asisten I Sekda Buleleng, Ni Made Rousmini, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi tersebut membahas berbagai aspek perencanaan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
Selanjutnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng, Putu Reika Nurhaeni, memaparkan rancangan awal RPJMD. Pemaparan ini mencakup visi, misi, dan sasaran pembangunan Kabupaten Buleleng, yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta prioritas daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam dokumen yang dipresentasikan, RPJMD Kabupaten Buleleng 2025-2029 disusun berdasarkan dasar hukum yang berlaku, termasuk UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Selain itu, dalam penyusunannya juga mempertimbangkan kebijakan strategis nasional sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam rancangan awal RPJMD antara lain:
Dalam diskusi yang berlangsung setelah pemaparan, berbagai peserta dari unsur pemerintah, akademisi, DPRD, serta perwakilan masyarakat turut memberikan masukan dan saran terkait RPJMD ini. Camat Banjar, yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan, I Made Sulandra, turut hadir dalam rapat dan memberikan pandangan mengenai implementasi kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan implementasi program-program prioritas dapat berjalan dengan efektif.
Dengan adanya forum konsultasi publik ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Buleleng 2025-2029 dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih inklusif, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.(pas)