(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemkab Buleleng Perkuat Integritas, Sosialisasi SMAP Digelar di Kantor Bupati

Admin banjar | 15 April 2026 | 206 kali

Pemkab Buleleng Perkuat Integritas, Sosialisasi SMAP Digelar di Kantor Bupati

Buleleng, 15 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (15/4).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng, serta diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng.

Acara dibuka oleh Kepala Inspektorat selaku ketua panitia yang dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan, sekaligus mendorong implementasinya secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa penerapan SMAP merupakan langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa SMAP tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga menjadi benteng utama dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dari praktik penyuapan.

“Penerapan SMAP harus menjadi komitmen bersama. Ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Selain itu, di era digital saat ini, kita juga harus berhati-hati dalam setiap tindakan karena ruang gerak semakin terbatas,” tegasnya.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Badan Standardisasi Nasional, Yudrika Putra, yang mengulas secara komprehensif terkait konsep dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Susi Adnyani, turut memberikan masukan kepada seluruh OPD agar setelah mengikuti sosialisasi ini dapat segera melakukan langkah konkret, di antaranya menyusun identifikasi risiko penyuapan, melakukan pengendalian konflik benturan kepentingan, serta memperkuat sistem pengelolaan pengaduan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Banjar, Ni Made Swastrini, sebagai bentuk partisipasi aktif kecamatan dalam mendukung implementasi SMAP di tingkat daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu mengimplementasikan SMAP secara efektif, sehingga dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.