Rabu,
8 Pebruari 2023,
Kasi
Trantib dan Satpol PP Kecamatan Banjar, Putu Dony Sugiatha, SH., bersama staf mendampingi
Dinas Lingkungan Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi dan pengecekan
lokasi pembuangan sampah ilegal di Banjar Dinas Lebah Desa Dencarik. Hadir dari
DLH Kabupaten Buleleng, Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, Drh. I Gusti Ayu
Endang Puspitasari dan Nyoman Mudara, S.Hut serta Fungsional Penyuluh
Lingkungan , I.B. Krisna Ari Kusuma S.Tr.Kes., serta Pemdes Dencarik yang
diwakili oleh Klian Banjar Dinas Lebah.
Dari
pengecekan di lapangan, ditemukan fakta-fakta bahwa terdapat lokasi pembuangan
sampah ilegal, dan atas dasar tersebut Klian Banjar Dinas Lebah akan
berkoordinasi dengan Perbekel untuk menjadwalkan pembersihan timbunan sampah
tersebut yang selanjutnya akan dipasang spanduk larangan pembuangan sampah (untuk
spanduk sudah diserahkan kepada Kecamatan). Pada saat kegiatan pembersihan, DLH
siap membantu personil, lanjut siap memfasilitasi sosialisasi kepada warga agar
tidak lagi membuang sampah pada tempat tersebut.
#KCBPastiBisa
#KeamanandanKetertiban