Buleleng — Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, mewakili Camat Banjar, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15/12/2025).
Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Widyalaya dan Pesraman.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan, saran, serta masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD terhadap kedua ranperda yang tengah dibahas. Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi agar selaras dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Terkait Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk terus memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan secara terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis data yang akurat. Ia juga menegaskan bahwa seluruh saran dan pandangan fraksi akan ditindaklanjuti secara serius guna menyempurnakan regulasi tersebut.
Bupati berharap, setelah ditetapkan nantinya, regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.