(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Permudah Akses Administrasi Kependudukan, Kecamatan Banjar Koordinasikan Perekaman E-KTP Warga Disabilitas di Desa Banyuseri

Admin banjar | 19 Desember 2025 | 95 kali

Banjar — Pemerintah Kecamatan Banjar melalui Kasi Sosial dan Budaya (Sosbud), Luh Sucitastrining, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait jadwal perekaman E-KTP bagi penyandang disabilitas sebagai tindak lanjut dari kegiatan Serabimas di Desa Banyuseri. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025.

Koordinasi ini diterima langsung oleh Perbekel Desa Banyuseri, didampingi Kepala Dusun Taman dan Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Banyuseri. Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah teknis untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga penyandang disabilitas dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Hasil dari koordinasi tersebut disepakati bahwa perekaman E-KTP terhadap warga penyandang disabilitas atas nama Made Indra Jaya, beralamat di Dusun Taman, Desa Banyuseri, akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025. Perekaman akan dilakukan langsung oleh Petugas Perekaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng.

Guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Desa Banyuseri bersama Pemerintah Kecamatan Banjar akan melakukan pendampingan langsung ke rumah warga penyandang disabilitas pada saat perekaman berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif, ramah disabilitas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara setara, sehingga dapat mendukung akses terhadap berbagai layanan publik lainnya di Kabupaten Buleleng.