Banjar — Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Banjar yang dipimpin oleh Luh Suci Tastrining bersama Tim IKHLAS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, serta Perbekel Desa Gobleg beserta staf, melaksanakan kegiatan pendampingan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi lansia dan penyandang disabilitas, Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Gobleg tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan KTP kepada penyandang disabilitas Desa Banyuseri. Penyerahan KTP tersebut diterima oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuseri untuk selanjutnya disampaikan kepada yang bersangkutan.
Adapun hasil perekaman KTP di Desa Gobleg tercatat sebanyak dua penyandang disabilitas, masing-masing berasal dari Banjar Dinas Asah dan Banjar Dinas Tengah, Desa Gobleg. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan warga lansia dan penyandang disabilitas memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah dan tanpa hambatan.
Kegiatan pendampingan perekaman dan penyerahan KTP ini merupakan bagian dari pelaksanaan inovasi Kecamatan Banjar SerabiMas (Sehat, Ramah Disabilitas, dan Masalah Sosial Lainnya). Melalui inovasi tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diupayakan lebih inklusif dan menjangkau warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Pihak Kecamatan Banjar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna melayani serta mempermudah akses pelayanan bagi warga disabilitas di wilayah Kecamatan Banjar.
Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Disdukcapil Kabupaten Buleleng, diharapkan pelayanan publik semakin humanis, merata, dan berpihak pada kelompok rentan.(pas)