Laporan pertanggung jawaban realisasi
Anggaran Pendapatan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud
transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka
kepada masyarakat melalui forum musyawarah Desa.
Senin 24 Februari 2025, Kasi Pemerintahan, Gst.Bagus Sarpa Wijaya bersama Staf Pemerintahan Putu Merta Sedana, menghadiri udangan
musdes LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2024 di desa Banjar, kegiatan dilaksanakan di
Kantor Desa Banjar, yang dihadiri Perbekel, BPD, aparatur desa, PLD dan unsur
terkait.
Setelah pemerintah desa menyampaikan LPJ dan dilakukan pembahasan
peserta musyawarah desa menerima LPJ realisasi
APBDesa dengan catatan yang dituangkan dalalam berita acara