(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar dan Kasi Pembangunan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2027 di Desa Munduk dan Desa Temukus

Admin banjar | 08 Juli 2026 | 46 kali

Camat Banjar dan Kasi Pembangunan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2027 di Desa Munduk dan Desa Temukus

Banjar, 8 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan pembangunan desa melalui kehadiran pada Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Banjar.

Camat Banjar, Putu Widiawan, menghadiri Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 di Desa Munduk, sementara di waktu yang sama Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, SE, mewakili Camat Banjar menghadiri Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Temukus.

Di Desa Munduk, musyawarah dibuka oleh Ketua BPD dan dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Pendamping Lokal Desa, para Kepala Dusun, Ketua LPM, Ketua TP PKK Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Sementara itu, Musdes di Desa Temukus dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua TP PKK Desa, Ketua LPM, unsur adat, Direktur BUMDes, Ketua KDMP, kepala sekolah se-Desa Temukus, Pokdarwis, Kelian Subak, kader Posyandu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bidan desa, Babinsa, serta tokoh masyarakat.

Dalam arahannya di Desa Munduk, Camat Banjar Putu Widiawan menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh proses penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Camat menjelaskan bahwa dokumen hasil Musdes akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027. Ia meminta agar pembahasan mengakomodasi pandangan BPD terhadap laporan Perbekel, serta memperhatikan berbagai persoalan yang masih menjadi kebutuhan masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RKPDes antara lain permasalahan yang belum terealisasi pada tahun berjalan, berbagai aspirasi masyarakat yang muncul dalam forum desa, serta dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dari berbagai masukan tersebut akan dirumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Camat Banjar juga menegaskan bahwa BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di desa memiliki peran penting dalam menghimpun aspirasi yang disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan desa, sehingga hasil Musdes dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes yang lebih terarah pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, di Desa Temukus, Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, SE, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Temukus dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah melaksanakan tahapan awal penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor T.400.10.3.2/624/DPMDPPKB-Bid.I/VI/2026.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komang Sarinadi juga menekankan agar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, tepat sasaran, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, hingga Pemerintah Kecamatan Banjar.

Selain itu, ia mengajak seluruh peserta Musdes untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.

Rangkaian Musdes di kedua desa diakhiri dengan pembahasan usulan program berdasarkan skala prioritas serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Melalui pelaksanaan Musdes tersebut, Pemerintah Kecamatan Banjar berharap RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Munduk maupun Desa Temukus dapat menjadi pedoman pembangunan yang partisipatif, aspiratif, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.