(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Staf Umum dan Keuangan Kecamatan Banjar Hadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Tunggakan PBPU di Sekda Buleleng

Admin banjar | 02 Desember 2025 | 59 kali

Buleleng — Staf Umum dan Keuangan Kantor Camat Banjar, Putu Manik, menghadiri rapat percepatan penyelesaian tunggakan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) alih segmen PNS, PPPK, dan Perangkat Desa yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP., dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng, Joys Karman Nike Palupi. Agenda ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta PBPU yang telah beralih segmen menjadi aparat pemerintah.

Dalam sesi diskusi, disampaikan beberapa poin penting terkait kondisi tunggakan di wilayah Kecamatan Banjar:

  1. Tunggakan BPJS Kesehatan Pegawai Kecamatan Banjar
    Terdapat tiga pegawai Kecamatan Banjar yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri (PBPU) dan kini beralih menjadi pegawai kontrak. Jika tunggakan tidak segera diselesaikan, maka klaim layanan kesehatan mereka berpotensi terganggu. Pihak kecamatan dimohon membantu mengomunikasikan hal ini kepada yang bersangkutan agar segera mendapatkan penanganan.

  2. Tunggakan PBPU Perangkat Desa
    Berdasarkan data yang disampaikan, masih terdapat tunggakan dari perangkat desa di beberapa wilayah, yakni: Desa Dencarik (1 orang), Desa Gesing (2 orang), Desa Tigawasa (4 orang), dan Desa Banjar (4 orang). Surat pemberitahuan resmi terkait hal ini akan segera dikirimkan.

Diskusi berlangsung lancar dan penuh koordinasi antara perangkat daerah serta perwakilan BPJS Kesehatan. Diharapkan melalui pertemuan ini, seluruh tunggakan dapat segera terselesaikan sehingga pelayanan kesehatan bagi para pegawai dan perangkat desa dapat berjalan optimal tanpa hambatan.