(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Porkompincam, Dinas Nivo Kecamatan Banjar, Aparatur Desa Banjar dan Masyarakat Bersih- Bersih Sampah Di Pantai Segara Desa Banjar

Admin banjar | 13 September 2024 | 38 kali

Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa Sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi. Jenis Sampah / Klasifikasi sampah dibagi dalam tiga, antara lain Sampah Organik, Non Organik Serta Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Mamfaat Sampah diantaranya : Dijadikan Pupuk Kompos,  Dijadikan Bahan Kerajinan,  Digunakan Kembali (Reusable), Diubah Menjadi Media Tanam, Bahan Biogas dan Listrik.

 

Jumat ,13 September 2024, Camat Banjar, I Made Mardika,SE., membuka kegiatan Gotong Royong Bersih Sampah di Pantai Segara Banjar, Gotong royong diikuti dari Polsek , Koramil , Dinas Nivo,    perangkat desa Banjar , masyarakat yang ada di pesisir pantai, Dalam arahanya Camat Banjar, Pantai Banjar merupakan obyek pariwisata karna banyak villa di pesisir pantai segara Bajar, kalau dikelola dengan baik pasti mendapatkan kesejahtraan  sekaligus mengajak untuk selalu peduli dengan sampah, karna sampah adalah sumber dari segala masalah, tidak hanya itu sampah juga sebagai sember pendapatan ekonomi dari masyarakat, karna sampah saat ini bisa dijual terutama sampah pelastik, camat Banjar yang disapa pak made Mardika, mengajak untuk selalu memilah sampah dari rumah imbuhnya.

 

#Bersihsampahplastik

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI


#KCBPASIBISA