(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pencegahan Narkoba di Desa Adat melalui Zoom Meeting

Admin banjar | 31 Agustus 2023 | 287 kali

Mewakili Camat Banjar, Staf Seksi Sosbud, I Made Widiana, mengikuti Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Adat melalui zoom meeting dengan peserta sosialisasi Camat/yang mewakili Se-Kabupaten Buleleng, Ketua Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Se-Kabupaten, Manggala Yowana MDA Kabupaten Buleleng, Manggala Yowana MDA Kecamatan Se- Kabupaten Buleleng, Kelian Desa Adat Se-Kabupaten Buleleng, Ketua Paiketan Krama Istri Desa Adat Se-Kabupaten Buleleng. Hadir sebagai moderator sekaligus narasumber dalam acara Drs. I Ketut Wijana, M.Si., dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Ibu Made Mely Suardani, S.Km dari BNNK Kabupaten Buleleng, Kamis (31/8/2023).

Dalam pembukaan Bapak Drs. Ketut Wijana, M.Si., menyampaikan bahwa acara ini sangat penting dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya penggunaan obat terlarang di masyarakat khususnya masyarakat Buleleng. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber dari BNNK Kabupaten Buleleng yang menyampaikan tentang bagaimana upaya pencegahan peredaran narkoba dilakukan oleh BNNK. Untuk menanggulangi penyalahgunaan  Narkotika, BNNK mengutamakan bidang pencegahan. Dalam bidang ini  BNNK sudah melakukan pencegahan disemua lingkungan baik di instansi pemerintah, masyarakat, keluarga maupun organisasi, dan hampir disemua lingkungan tersebut sudah diberi pelatihan tentang bahaya narkotika. 

Selanjutnya beliau menekankan tentang kiat menghindari penyalahgunaan Narkoba,  sebagai berikut:

- Hindari rasa penasaran untuk mencoba. Bagaimanapun juga, sebagian besar riwayat kecanduan pada remaja dan anak muda berasal dari penasaran ingin mencoba seperti teman-temannya;

-  Ketahui dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental;

-  Lakukan kegiatan positif positif olahraga atau atau bergabung dengan organisasi tertentu;

- Hindari pergaulan malam. Lakukan kegiatan positif diwaktu dan tempat yang aman bersama keluarga, teman, dan rekan yang membawa efek positif. Jika punya masalah, cari jalan keluar yang aman. masalah.

Selanjutnya Bapak Drs. Ketut Wijana, M.Si sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwasannya perlu dibuat aturan Desa Adat berupa pararem dalam mengatur kehidupan bermasyarakat khususnya mengatur masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang berupa Narkoba .

          Sebagai narasamber tambahan Bapak I Gede Astawa, SH.,MH., selaku Kepala BNNK Kabupaten Buleleng juga menambahkan tentang informasi jumlah posisi pengguna di Kabupaten Buleleng yang saat ini diketahui adalah sebanyak 552 orang dengan rincian yang berobat sebanyak 358 orang, di Lapas sebanyak 132 orang diantaranya laki-laki sebanyak 116 orang dan perempuan sebanyak 16 orang orang. Ditahan di Polres sebanyak 7 orang, rawat inap sebanyak 54 orang dan sudah pulang sebanyak 50 orang. “Itu yang baru diketahui sedangkan yang belum sampai ribuan orang itu yang masih sedang digarap dan dilidik” imbuhnya.

 

#KCBPastiBisa

#banggamelayanibangsa

#PencegahanNarkoba

#AyoJauhiNarkoba