Mewakili Camat Banjar, Staf
Seksi Sosbud, I Made Widiana, mengikuti Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa
Adat melalui zoom meeting
dengan peserta sosialisasi Camat/yang mewakili Se-Kabupaten Buleleng, Ketua
Majelis Alit Desa Adat Kecamatan Se-Kabupaten, Manggala Yowana MDA Kabupaten
Buleleng, Manggala Yowana MDA Kecamatan Se- Kabupaten Buleleng, Kelian Desa
Adat Se-Kabupaten Buleleng, Ketua Paiketan Krama Istri Desa Adat Se-Kabupaten
Buleleng. Hadir sebagai moderator sekaligus narasumber dalam acara Drs. I Ketut
Wijana, M.Si., dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Ibu Made Mely
Suardani, S.Km dari BNNK Kabupaten Buleleng, Kamis (31/8/2023).
Dalam pembukaan Bapak Drs. Ketut
Wijana, M.Si., menyampaikan bahwa acara ini sangat penting dilakukan dalam upaya
mencegah terjadinya penggunaan obat terlarang di masyarakat khususnya masyarakat
Buleleng. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber dari BNNK Kabupaten
Buleleng yang menyampaikan tentang bagaimana upaya pencegahan peredaran narkoba
dilakukan oleh BNNK. Untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkotika, BNNK mengutamakan
bidang pencegahan. Dalam bidang ini
BNNK sudah melakukan pencegahan disemua lingkungan baik
di instansi pemerintah, masyarakat, keluarga maupun organisasi, dan hampir
disemua lingkungan tersebut sudah diberi pelatihan tentang
bahaya narkotika.
Selanjutnya beliau menekankan
tentang kiat menghindari penyalahgunaan Narkoba, sebagai berikut:
- Hindari rasa penasaran untuk mencoba. Bagaimanapun
juga, sebagian besar riwayat kecanduan pada remaja dan anak muda berasal dari
penasaran ingin mencoba seperti teman-temannya;
- Ketahui
dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental;
- Lakukan
kegiatan positif positif olahraga atau atau bergabung dengan organisasi
tertentu;
- Hindari pergaulan malam. Lakukan kegiatan
positif diwaktu dan tempat yang aman bersama keluarga, teman, dan rekan yang
membawa efek positif. Jika punya masalah, cari jalan keluar yang aman. masalah.
Selanjutnya Bapak Drs. Ketut
Wijana, M.Si sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwasannya perlu dibuat
aturan Desa Adat berupa pararem dalam mengatur kehidupan bermasyarakat khususnya
mengatur masalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang berupa Narkoba .
Sebagai narasamber tambahan Bapak I Gede Astawa, SH.,MH., selaku Kepala BNNK Kabupaten
Buleleng juga menambahkan tentang informasi jumlah posisi pengguna di Kabupaten
Buleleng yang saat ini diketahui adalah sebanyak 552 orang dengan rincian yang
berobat sebanyak 358 orang, di Lapas sebanyak 132 orang diantaranya laki-laki
sebanyak 116 orang dan perempuan sebanyak 16 orang orang. Ditahan di Polres
sebanyak 7 orang, rawat inap sebanyak 54 orang dan sudah pulang sebanyak 50
orang. “Itu yang baru diketahui sedangkan yang belum sampai ribuan orang itu yang
masih sedang digarap dan dilidik” imbuhnya.
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa
#PencegahanNarkoba
#AyoJauhiNarkoba