(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Monitoring Pelayanan Publik di Desa Banyuatis dan Gobleg: Fokus pada Peningkatan IKD dan Fasilitas Umum

Admin banjar | 06 Mei 2025 | 272 kali

Banjar, Selasa, 6 Mei 2025 – Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Banjar, Made Swastrini bersama tim melakukan monitoring pelayanan publik di dua desa, yakni Desa Banyuatis dan Desa Gobleg. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Desa Banyuatis: Pelayanan Berjalan Lancar, Fokus pada Peningkatan Sarana

Monitoring di Desa Banyuatis diterima langsung oleh Ibu Sekdes, Kasi Pemerintahan, serta seluruh perangkat desa. Secara umum, pelayanan publik telah berjalan seperti biasa. Namun, implementasi penuh sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik belum dapat terlaksana optimal karena kantor desa sedang dalam tahap perbaikan. Perangkat desa berkomitmen untuk meningkatkan sarana pelayanan setelah pembangunan kantor baru selesai.

Kegiatan monitoring juga didampingi oleh staf operator dari Dinas Catatan Sipil dan operator Kecamatan, dengan sasaran utama ibu-ibu PKK Desa Banyuatis. Dari total 18 orang yang hadir, 13 orang telah berhasil mendaftar IKD, sementara 3 orang belum dapat mendaftar karena tidak membawa ponsel, dan 2 orang lainnya terkendala karena ponselnya tidak mendukung aplikasi IKD.

Kendala yang dihadapi antara lain masih banyak masyarakat yang belum memahami maksud dan tujuan IKD serta keterbatasan spesifikasi ponsel yang tidak mendukung aplikasi tersebut. Sebagai solusi, perangkat desa bersama lembaga seperti BPD, LPM, dan tokoh masyarakat diimbau untuk aktif menyosialisasikan pentingnya IKD kepada masyarakat.

Desa Gobleg: Pelayanan Lancar, Perlu Penyempurnaan Fasilitas

Di Desa Gobleg, monitoring diterima oleh Perbekel, Sekdes, Kasi Pemerintahan, dan staf terkait. Pelayanan publik di desa ini berjalan dengan lancar, meskipun masih ada beberapa ketentuan yang belum terlaksana sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. Di antaranya adalah belum tersedianya fasilitas untuk penyandang disabilitas, ruang menyusui, dan tempat bermain anak.

Kegiatan pembuatan IKD juga berlangsung dengan sasaran warga yang sedang mengurus surat keterangan dan dokumen lainnya. Pada hari itu, 1 orang warga berhasil mendaftar IKD. Kendala utama yang dihadapi adalah spesifikasi ponsel yang belum memadai serta rendahnya kesadaran masyarakat mengenai fungsi dan manfaat IKD.

Sebagai solusi, pihak desa diminta untuk memanfaatkan setiap kesempatan seperti rapat desa untuk menyosialisasikan fungsi dan tujuan IKD secara lebih luas.

Made Swastrini menegaskan bahwa monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pelayanan publik semakin berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.