Camat Banjar Ikuti Evaluasi Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial
BANJAR – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengoptimalkan pelaksanaan Percepatan Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui digitalisasi bantuan sosial. Upaya tersebut diperkuat melalui evaluasi dan koordinasi lintas sektor guna memastikan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran.
Dalam rangka mendukung program tersebut, Camat Banjar Putu Widiawan bersama jajaran staf Kantor Camat Banjar mengikuti Zoom Meeting evaluasi Percepatan Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng Nomor P.400.9.1/2051/DinsosP3A/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Pendaftaran Digitalisasi Bantuan Sosial.
Pendaftaran digitalisasi bantuan sosial dilaksanakan secara serentak dengan menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya pasar, puskesmas, RSUD, Lembaga Pemasyarakatan, serta dua dusun di Desa Panji. Pelaksanaan kegiatan melibatkan SDM Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng selaku Agen Perlinsos, Pendamping PKH, Agen OPD, dan Agen Desa.
Dari pelaksanaan pendaftaran tersebut, sebanyak 382 warga berhasil didaftarkan sekaligus dilakukan pengecekan status kepesertaan melalui Portal Perlinsos. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, sebanyak 18 orang berpotensi layak menerima BPNT dan PKH, 66 orang berpotensi layak menerima BPNT namun belum memenuhi komponen PKH, sementara 292 orang belum layak menerima BPNT maupun PKH karena sejumlah faktor, seperti tidak memiliki komponen PKH, berada pada desil di atas ketentuan, memiliki kendaraan roda empat, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maupun berstatus ASN. Sedangkan enam orang lainnya masih menunggu proses verifikasi lanjutan.
Pada hari yang sama, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga melaksanakan Zoom Meeting Evaluasi Percepatan Perluasan Digitalisasi Bantuan Sosial yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Pertemuan yang berlangsung dari Ruang Rapat Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng tersebut diikuti oleh seluruh camat, perangkat daerah terkait, pemerintah desa/kelurahan, Agen Perlinsos, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial.
Evaluasi tersebut bertujuan mengukur progres pelaksanaan di lapangan, mengidentifikasi berbagai kendala, serta memperkuat koordinasi antarunsur terkait agar target percepatan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Buleleng dapat tercapai sesuai jadwal.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bantuan sosial sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak. Menurutnya, digitalisasi bantuan sosial bukan hanya persoalan pendataan, tetapi juga merupakan upaya menghadirkan keadilan sosial melalui data yang akurat.
Ia meminta seluruh OPD, pemerintah desa, Agen Perlinsos, dan pendamping sosial terus meningkatkan koordinasi dan validasi data agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tidak sampai terlewatkan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja langsung menjangkau masyarakat di berbagai lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menyampaikan bahwa evaluasi secara rutin menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial berjalan semakin efektif.
Melalui evaluasi tersebut, capaian di masing-masing wilayah dapat diketahui sekaligus menjadi sarana untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Dengan kolaborasi seluruh Agen Perlinsos, Pendamping PKH, OPD, serta pemerintah desa, percepatan digitalisasi bantuan sosial diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan sehingga penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Hingga saat ini, capaian Percepatan Perlindungan Sosial melalui Digitalisasi Bantuan Sosial di Kabupaten Buleleng telah mencapai 132.936 orang atau 49,36 persen dari total sasaran sebanyak 269.323 KK se-Kabupaten Buleleng.
Melalui pelaksanaan pendaftaran di lapangan yang dibarengi evaluasi secara berkala, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, inklusif, dan berbasis data digital. Langkah ini diharapkan mampu memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses bantuan sosial secara tepat sasaran dan berkeadilan.