Kayuputih, 23 Juni 2025 — Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kayuputih, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kayuputih. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Camat Banjar, I Made Mardika, SE, terhadap dua anggota BPD PAW terpilih, yakni Luh Sulentri dan Gede Wisatawan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting sesuai surat undangan resmi, antara lain Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa Kayuputih, Kelian Desa Adat, Ketua Panitia Pengisian BPD PAW, Ketua LPM, Ketua Pokdarwis, Ketua Linmas, Ketua Bumdes Manik Amertha Sari, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua Forkom BPD Kecamatan Banjar, serta unsur lainnya.
Dalam arahannya, Camat Banjar I Made Mardika, SE menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penyegaran dalam struktur kelembagaan BPD. Ia menegaskan bahwa anggota BPD memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBDes serta sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
"Sebagai anggota BPD yang baru dilantik, saya harapkan Ibu Luh Sulentri dan Bapak Gede Wisatawan bisa segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta menjalin sinergi dengan pemerintah desa. BPD harus menjadi mitra kerja yang konstruktif, bukan kompetitor," ujar Camat Banjar dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara BPD dengan Perangkat Desa demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.