Banjar, 22 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan akurasi data dan memastikan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pendataan Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN), Selasa (22/7), dilaksanakan kegiatan koordinasi di dua desa wilayah Kecamatan Banjar, yakni Desa Banjar dan Desa Banjar Tegeha.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Banjar, Sekretaris Desa Banjar Tegeha, serta operator masing-masing desa. Turut hadir pula staf Dinas Sosial, Ida Bagus Swastika, yang memantau langsung jalannya koordinasi.
Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa Desa Banjar tidak menganggarkan bantuan untuk RTLH dari APBDes karena sejumlah warga penerima manfaat telah mendapatkan bantuan dari berbagai sumber, seperti Kementerian PUPR, yayasan sosial, maupun pihak swasta lainnya.
Sementara itu, berbeda dengan Desa Banjar Tegeha, pemerintah desa setempat telah mengalokasikan anggaran RTLH dari APBDes Tahun Anggaran 2024. Bahkan, kelengkapan administrasi terkait usulan bantuan tersebut telah dikirim ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan koordinasi ini berjalan dengan baik dan lancar, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan instansi terkait dalam penanganan masalah sosial dan perumahan di wilayah Kecamatan Banjar.