Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar, dilaksanakan Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Banjar Tahun 2023, sebagai tindak lanjut evaluasi pelayanan publik di OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Konsultasi Publik yang dilaksanakan Kecamatan Banjar mengundang stakeholder terkait diantaranya Dinas PMPTSP , Disdukcapil Dinas PMD, Unsur Akademisi dari Kepala SMA/SMK se-Kecamatan Banjar, Forkompimcam Banjar, Instansi Dinas/NIVO Kecamatan Banjar, Perbekel Se-Kecamatan Banjar, dan Majelis Alitan Desa Adat Kecamatan Banjar, Jumat (3/11/2023).
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemaparan materi oleh Camat Banjar, I Made Mardika, SE., Dalam paparannya disampaikan Kecamatan Banjar dalam hasil monev dan evaluasi pelayanan publik tahun 2023, masih berada pada kategori kualitas sedang (zona kuning). Oleh sebab itu, diharapkan kepada berbagai pihak untuk sama-sama mendukung penyempurnaan Standar Pelayanan Kecamatan Banjar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan di Kecamatan Banjar.
Setelah pemaparan materi dilanjutkankan dengan diskusi yang diawali dari perwakilan Dinas PMDPTSP Kabupaten Buleleng dilanjutkan daari Disdukcapil menyampaikan terkait dan regulasi, kewenangan OPD dan kewenangan Kecamatan sebagai masukan dalam penyusunan Standar Pelayanan. Acara kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi untukemberikan masukan terkait pelayanan publik yang dilaksanakan.(PAS)