Camat Banjar, I Made Mardika,SE., Melaksanakan fasilitasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tirtasari bertempat di Kantor Camat Banjar. Dalam arahannya, Camat Banjar menekankan calon peserta harus mempunyai kompetensi baik pengetahuan dasar maupun IT karena dalam menjalankan pemerintahan, kemampuan kompetensi tersebut sangat dibutuhkan. Seleksi diikuti oleh 3 peserta, dengan hasil :
1. Putu Erni Untariadi dengan total nilai 194
2. Luh Hita Purnamayanti dengan total nilai 269
3. Gede Agung Widia Darma dengan total nilai 137
Kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tirtasari juga diawasi oleh BPD Tirtasari, dan semua sudah berjalan secara transparan. Selanjutnya, sebelum ditetapkan menjadi Perangkat Desa, ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan yaitu permohonan rekomendasi Camat dan penetapan dengan SK Perbekel.(pas)