(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Kasi PATEN Kecamatan Banjar Ikuti Sidang TPM Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng

Admin banjar | 25 Juni 2026 | 130 kali

Kasi PATEN Kecamatan Banjar Ikuti Sidang TPM Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng

Singaraja, 24 Juni 2026 – Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Banjar, Ni Made Swastrini, bersama staf menghadiri Sidang Tim Pengarah Manajemen (TPM) Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng, yang dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar, Tim Pengendali Mutu, serta Tim Teknis penyusunan dokumen rencana induk pengelolaan sampah.

Sidang TPM ini membahas laporan pendahuluan penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng yang akan menjadi pedoman jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng.

Narasumber dari Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar memaparkan bahwa dokumen rencana induk tersebut disusun untuk jangka waktu 20 tahun dan akan dilakukan kaji ulang setiap lima tahun guna menyesuaikan dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah. Dalam implementasinya, dokumen ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebagai perangkat daerah pengampu utama.

Selain itu, penyusunan dokumen akan didukung dengan pengumpulan data lapangan melalui survei dan kajian terhadap masyarakat. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah strategis yang akan dilakukan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng. Aspek tata ruang juga menjadi perhatian penting untuk menentukan lokasi yang tepat bagi fasilitas pengelolaan sampah di masa mendatang.

Dalam pemaparan juga disampaikan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, timbulan sampah di Kabupaten Buleleng mencapai sekitar 400 ton per hari. Kondisi ini menunjukkan pentingnya perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan guna mengatasi permasalahan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.

Penyusunan rencana induk ini juga mengacu pada target nasional pengelolaan sampah, yaitu 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah, sehingga diperlukan strategi yang terintegrasi mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan akhir.

Penanganan sampah dalam dokumen rencana induk ini akan difokuskan pada sampah rumah tangga sebagai sumber timbulan sampah terbesar. Untuk mendukung penyusunan data yang akurat, tim penyusun akan melaksanakan survei di sejumlah desa yang telah ditentukan. Kegiatan survei tersebut direncanakan berlangsung selama delapan hari berturut-turut sesuai jadwal yang akan ditetapkan kemudian.

Melalui penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng ini, diharapkan tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang demi mewujudkan Kabupaten Buleleng yang bersih, sehat, dan lestari.

Kegiatan sidang berlangsung dengan lancar serta diisi dengan sesi diskusi dan pemberian masukan dari para peserta guna menyempurnakan dokumen yang sedang disusun.