Banjar, 3 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan layanan administrasi kependudukan, Kantor Camat di seluruh Kabupaten Buleleng hari ini menggelar pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el). Layanan ini dilakukan sesuai dengan surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, yang menindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kecamatan Banjar, melaksanakan pelayanan di mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA ini
bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus identitas kependudukan
mereka. Data sementara yang diperoleh menunjukkan bahwa dalam layanan perekaman
KTP hari ini, terdapat satu perekaman untuk pemula dan satu perekaman wajib
KTP.
Hasil Pelaksanaan hari ini, Sementara untuk pencetakan KTP, sebanyak
enam kartu telah dicetak, terdiri dari empat KTP untuk permohonan PRR
(Pencetakan Kembali karena Rusak atau Data Tidak Terbaca), satu KTP karena
rusak, dan satu KTP karena hilang. Hingga saat ini, jumlah keping KTP yang
tersedia sebanyak 65, dengan sisa blanko berjumlah 59.
Selain itu, layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga diberikan
kepada empat warga dari empat desa berbeda, yaitu Desa Banjar Tegaha, Desa
Temukus, Desa Pedawa, dan Desa Munduk.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Camat Banjar, I Made
Mardika. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat
bagi masyarakat dan mempermudah mereka dalam mendapatkan dokumen kependudukan
tanpa harus ke kantor Disdukcapil langsung. "Kami sangat mendukung
kegiatan ini karena dapat mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi
warga di wilayah kami," ujarnya.
Pelayanan kependudukan ini akan berlanjut hingga Jumat, 4 April 2025, di
seluruh kantor camat se-Kabupaten Buleleng. Pemerintah setempat berharap
layanan ini dapat mempercepat proses administrasi kependudukan serta
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang sah
dan valid.(pas)