Sosialisasi Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun digelar di Ruang Rapat Kantor.
Camat Banjar, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, I Made Dwi Prasetya Adiputra, S.Si., dan diikuti oleh Bunda PAUD Desa se-Kecamatan Banjar, Sekretaris dan Pokja 2 PKK Kecamatan Banjar, serta jajaran terkait lainnya.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kecamatan Banjar selaku Bunda PAUD Kecamatan Banjar, Ny. Vera Widiawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
“Di sinilah anak-anak belajar bersosialisasi, mengembangkan motorik halus dan kasar, serta memupuk rasa ingin tahu yang tinggi. Dengan mengikuti PAUD, anak-anak akan lebih siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya, baik dari segi mental maupun kemampuan dasar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program wajib belajar 13 tahun membutuhkan komitmen bersama agar seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak. Menurutnya, melalui PAUD dapat dipersiapkan generasi penerus yang kreatif, cerdas, dan berakhlak mulia.
Sementara itu, narasumber dari BPMP Provinsi Bali, I Made Dwi Prasetya Adiputra, S.Si., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di 57 kecamatan pada 10 kabupaten/kota di Bali sebagai bagian dari upaya penguatan program prioritas pendidikan nasional.
Ia menyampaikan bahwa BPMP Provinsi Bali memiliki tugas memastikan implementasi program wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal di daerah. Menurutnya, peran Bunda PAUD sangat penting dalam menyebarkan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas Bunda PAUD dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program wajib belajar satu tahun prasekolah serta memperkuat strategi peningkatan akses belajar anak,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 sebagai bagian dari Sasaran Prioritas Nasional 4. Materi yang disampaikan meliputi urgensi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah, peran Bunda PAUD dalam mendukung program prioritas pemerintah, hingga strategi penyusunan program kerja yang berdampak di masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula bahwa angka partisipasi PAUD saat ini baru mencapai 74,05 persen, yang dinilai masih rendah dibandingkan tingkat partisipasi pendidikan lainnya. Kondisi tersebut diperkuat dengan masih tingginya angka anak yang belum menempuh pendidikan di Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh Bunda PAUD di Kecamatan Banjar dapat semakin aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendidikan usia dini, sehingga program wajib belajar 13 tahun dapat terlaksana secara optimal dan merata hingga tingkat desa.