Selasa, 18 Pebruari 2025, Camat Banjar, I Made Mardika,bersama Kasi Pembangunan Komang Sarinadi dan Staf mengikuti zoom meeting pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan untuk perencanaan Tahun 2026, bertempat di Ruang rapat Kantor Camat Banjar.
Sebanyak 933 usulan dari desa dan kelurahan disampaikan
dalam Rapat Koordinasi Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun
2026. Dari jumlah tersebut, usulan di bidang infrastruktur mendominasi dengan
432 usulan (46,30 persen), diikuti bidang ekonomi sebanyak 248 usulan (26,58
persen), serta bidang sosial budaya dengan 253 usulan (27,12 persen).
Rapat pra-Musrenbang yang berlangsung secara
hybrid ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd di Ruang Rapat BCC Dinas Kominfosanti.
Dalam kesempatan itu, Sekda Buleleng
Gede Suyasa menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam perencanaan
pembangunan daerah. Setiap usulan, menurutnya, harus mempertimbangkan skala
prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta indikator kinerja utama yang
terukur.
"Dengan pendekatan yang tepat, proses
pengajuan dan pembahasan usulan kegiatan masyarakat diharapkan dapat terarah,
fokus, dan sesuai dengan target pembangunan daerah," ujar Suyasa.
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, forum
Pra-Musrenbang memiliki peran strategis dalam memastikan perencanaan
pembangunan daerah berjalan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati
terpilih.
"Tahun ini, kita melakukan Musrenbang
dalam penyusunan RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
2023-2026. Oleh karena itu, seluruh usulan harus sejalan dengan sasaran
prioritas, baik di bidang seni budaya, ekonomi, infrastruktur, maupun
pengembangan sumber daya manusia," tambahnya.
Sementara itu, Dalam pemaparan para camat yang
diwakili Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP, MAP disebutkan bahwa
Musrenbang kecamatan menjadi momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah
pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap wilayah.
"Forum ini tidak hanya menjadi koordinasi
antara kecamatan dan perangkat daerah, tetapi juga wadah dalam menampung
aspirasi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan guna memastikan program
pembangunan lebih tepat sasaran dan berdaya guna". ungkapnya
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini
dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mencerminkan aspirasi
masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026.