(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

PENGAWASAN DAN PENEGAKAN PPKM LEVEL 4 DI WILAYAH KECAMATAN BANJAR

Admin banjar | 24 Agustus 2021 | 216 kali

Kegiatan Pengawasan dan Penegakan PPKM Level 4 Di Wilayah Kecamatan Banjar.
Selasa, 24 Agustus 2021 Pukul 20:30 wita s/d 22 :00 wita, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Banjar, Koramil Banjar dan Satpol PP Kec. Banjar melaksanakan kegiatan dan pengawasan dan penegakan PPKM Level 3 dalam rangka mencegah Laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Banjar. Personil yang terlibat TNI 2 orang, Satpol PP 3 orang, Polri 4 orang, Lokasi kegiatan Desa Kaliasem, Desa Temukus, Desa Dencarik.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli keliling guna melaksanakan pengawasan dan penegakan atas ketentuan PPKM Level 4 serta sosialisasi Inmendagri nomor 35 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, dan level 2, Corona virus Disease di wilayah Jawa dan Bali . Hasil kegiatan NIHIL pelanggaran, tak lupa kami menyampaikan terimakasih kepada para pelaku usaha yang kami jumpai ditengah-tengah patroli sudah mematuhi ketentuan yang ada.