(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Rapat Rilis Evaluasi oleh Isnpektorat Kabupaten Buleleng di Kantor Camat Banjar

Admin banjar | 31 Desember 2024 | 245 kali

Inspektorat adalah lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di suatu organisasi atau instansi pemerintahan.

Tugas inspektorat, antara lain: 

·           Membantu wali kota atau bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah

·           Mengawasi pelaksanaan tugas pembantuan oleh perangkat daerah

·           Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas inspektorat

Selasa, 31 Desember 2024, bertempat di Ruang Kantor Camat Banjar, Camat Banjar, I Made Mardika, membuka Rapat Rilis Evaluasi, oleh Isnpektorat Kabupaten Buleleng. Yang diikuti Pejabat, ASN dan Non ASN, dalam arahanya Camat Banjar, berterima kasih sudah hadir di Kantor Camat Banjar.

Plt.Irban II Inspektorat Kabupaten Buleleng, I Made Weda Saraswati,S.Fam.Apt., menyampaikan, hasil audit Keuangan baik administrasi dan realisasi belanja, Ketaatan menyangkut kedisiplinan pegawai, kedepanya diharapkan untuk lebih baik, baik kedisiplinan pegawai dan Keuangan lagi, imbuhnya

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPASTIBISA