Munduk, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Munduk menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) sebagai langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta daftar usulan prioritas (DU RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Munduk ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Bendesa Adat, Pengurus KDMP, Direktur BUMDes, pengurus PKK, Ketua Linmas, perwakilan PHDI dan WHDI, KPM, PLKB, PLD, LPM, kader Posyandu, Kelian Subak, Tim Penyusun dan Verifikasi RKPDes, kepala sekolah TK dan SD 1 sampai 6 Munduk, Gapoktan, Ketua Karang Taruna, Pokdarwis, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah dibuka dengan pemaparan dari Perbekel Munduk yang menyampaikan berbagai prioritas permasalahan di desa serta arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar unsur masyarakat dalam merumuskan program kerja agar hasil pembangunan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Camat Banjar yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Komang Sarinadi menyampaikan materi terkait prioritas permasalahan dan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dalam pemaparannya, ia menekankan beberapa program prioritas pemerintah daerah yang perlu didukung oleh desa, antara lain partisipasi dalam pelaksanaan Bulan Bahasa Bali, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), Bulan Bung Karno, serta perayaan HUT RI termasuk penganggaran pengiriman kontingen desa untuk mengikuti berbagai lomba tingkat kecamatan. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber serta kegiatan palemahan kedas (padas) sebagai wujud kepedulian lingkungan.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes yang menjelaskan dokumen perencanaan melalui form 1-20, sebelum dilakukan penyepakatan bersama terhadap Rancangan RKPDes Tahun 2026. Dalam musyawarah tersebut, peserta juga menyetujui 6 usulan prioritas DU RKPDes Tahun 2027, yang terdiri dari masing-masing 2 usulan di bidang infrastruktur, pembangunan manusia (PPM), dan ekonomi.
Sebagai wujud partisipasi masyarakat, forum juga menyepakati penetapan delegasi desa sebanyak 6 orang, dengan komposisi minimal 30% perwakilan perempuan.
Rangkaian Musrenbangdesa ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdesa Tahun 2026, yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Desa Munduk. Melalui forum partisipatif ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berdaya saing, mandiri, dan berkelanjutan.