(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Musrenbang Desa Kayuputih Bahas dan Sepakati RKP Desa Tahun 2027

Admin banjar | 11 September 2026 | 46 kali

Musrenbang Desa Kayuputih Bahas dan Sepakati RKP Desa Tahun 2027

BANJAR — Pemerintah Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2027, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Kayuputih tersebut dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, yang mewakili Camat Banjar. Turut hadir Perbekel Kayuputih beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan Puskesmas Banjar II, kepala sekolah se-Desa Kayuputih, KPM, BKB, kader Posyandu, Babinsa, Wakil Ketua TP PKK Desa, Ketua LPM, perwakilan Desa Adat, Direktur BUMDes, Pokdarwis, para Kelian Subak, Ketua PHDI, pengurus KDKMP, Ketua LPD, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat.

Musrenbang diawali dengan sambutan dan pemaparan Perbekel Desa Kayuputih mengenai berbagai prioritas permasalahan yang dihadapi desa sekaligus rencana kebijakan pembangunan desa yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja tahun 2027.

Selanjutnya, Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar Komang Sarinadi menyampaikan pemaparan mengenai prioritas kebijakan Pemerintah Daerah dan Kecamatan Banjar yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Ketua Tim Penyusun RKP Desa mengenai daftar kegiatan pembangunan skala desa Tahun 2027 serta daftar prioritas Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.

Melalui pembahasan bersama seluruh unsur yang hadir, Musrenbang menghasilkan kesepakatan terhadap Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, peserta juga menyepakati tiga usulan prioritas DU-RKP Desa Tahun 2028 yang mencakup bidang infrastruktur, ekonomi dan sosial.

Penyepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan Desa Kayuputih dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Kegiatan Musrenbang Desa Kayuputih kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh peserta Musrenbang sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan bersama terhadap hasil perencanaan pembangunan desa.