Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Buleleng dan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan rencana kontigensi bencana.
Tujuan utama dari penyusunan rencana kontigensi ini adalah untuk memastikan penanganan darurat bencana dapat dilakukan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi. Fokus utama diarahkan pada penyelamatan jiwa manusia, penanganan masalah kesehatan, serta penyediaan logistik yang memadai pada saat terjadi bencana kekeringan.
Rencana kontigensi yang dibahas meliputi bencana kekeringan, dengan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir. Beberapa langkah penting yang dibahas dalam rapat meliputi:
Pengumpulan data dan informasi dari berbagai unsur dan sektor,
Identifikasi dan inventarisasi kebutuhan lintas sektor,
Penentuan tanggung jawab antar lembaga dan instansi terkait,
Penyiapan sumber daya dan personel dari masing-masing sektor,
Pembahasan solusi dan pemecahan masalah secara kolektif berdasarkan kesepakatan.
Dengan adanya koordinasi yang matang antarinstansi, diharapkan ketika bencana terjadi, semua pihak telah siap dengan peran dan sumber daya masing-masing, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Rapat ini turut dihadiri oleh unsur perwakilan dari perangkat kecamatan, instansi teknis, dan organisasi perangkat daerah terkait. Dari Kecamatan Banjar, hadir Kasi Trantib Satpol PP, I Nyoman Kusumananda, yang turut serta dalam diskusi dan menyampaikan pandangan dari wilayahnya terkait kesiapan menghadapi musim kering yang panjang dan risiko kekurangan air bersih.
Partisipasi aktif dari kecamatan-kecamatan di wilayah Buleleng menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa rencana kontigensi ini tidak hanya bersifat administratif, namun benar-benar implementatif di lapangan.
Rencana kontigensi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi bencana, sejalan dengan prinsip-prinsip pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Harapannya, rencana ini tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga pedoman operasional yang dapat langsung diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kerja sama lintas sektor dan semangat gotong royong, Kabupaten Buleleng optimis dapat meminimalkan dampak bencana kekeringan dan menjaga ketahanan masyarakat, khususnya di wilayah rawan bencana.