Buleleng, 8 Mei 2025 — Dalam rangka memantapkan persiapan Penilaian Lomba Kearsipan tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian dan Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Buleleng.
Hadir dalam kegiatan ini para Kasubag Umum Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Sekretaris Desa peserta lomba, serta staf umum dan keuangan yang hadir seizin Plt. Kasubag Umum dan Keuangan. Dari Kecamatan Banjar, staf kearsipan yang hadir adalah Desak Desiani.
Dalam rapat ini, disampaikan kriteria penilaian lomba antar desa, yaitu:
Penciptaan dan pengurusan surat
Pemberkasan arsip aktif
Penataan arsip inaktif
Bobot masing-masing aspek penilaian juga telah ditetapkan, yaitu:
Aspek penciptaan dan pengurusan surat: 13 poin
Aspek pemberkasan arsip aktif: 44 poin
Aspek penataan arsip inaktif: 43 poin
Kegiatan ini bertujuan agar seluruh peserta dapat memahami dengan jelas kriteria yang akan dinilai, sehingga dapat mempersiapkan dokumen dan penataan arsip sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Buleleng berharap melalui lomba ini, kualitas pengelolaan arsip di tingkat desa dan kelurahan dapat semakin meningkat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.