Kasi Pol PP dan trantib Dony Sugiartha,SH didampingi staf Nyoman Armaya menghadiri kegiatan sosialisasi permendagri 26 tahun 2020 di Desa Gesing kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat meliputi kegiatan: deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban dan penanganan unjuk rasa dan Perusuhan massa. Kegiatan sosialisasi akan terus dilaksankan ke Desa-Desa yang ada di 17 Desa Se-Kecamatan Banjar.