(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sekda Buleleng Sampaikan Pengarahan Teknis PPPK Tahap 1 dan 2 Melalui Zoom Meeting

Admin banjar | 25 April 2025 | 111 kali

Buleleng, 25 April 2025 – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, memberikan pengarahan teknis kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan 2 dalam rapat daring yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Jumat (25/4). Rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng dan seluruh perwakilan unit kerja instansi pemerintah se-Kabupaten Buleleng.

Pertemuan virtual ini merupakan bagian dari tindak lanjut tahapan pengadaan PPPK tahun 2024. Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa menyampaikan bahwa PPPK Tahap 1 akan mulai bertugas per 1 Juli 2025 (TMT). Namun demikian, ada beberapa kasus pengunduran diri yang tercatat, sehingga akan ditangani sesuai prosedur.

Sementara itu, untuk PPPK Tahap 2, pelaksanaan tes akan dijadwalkan mulai tanggal 4 hingga 10 Mei 2025 dan bertempat di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Sekda menegaskan, bagi peserta yang terkendala sakit atau alasan lain yang menyebabkan ketidakhadiran pada rentang waktu tersebut, agar segera melakukan konfirmasi ke panitia. Hal ini penting untuk menjadwalkan ulang tes sesuai ketersediaan waktu dan kondisi peserta.

Lebih lanjut, Gede Suyasa juga mendorong peserta PPPK Tahap 2 untuk mempersiapkan diri dengan baik. “Belajar dan latihan menjawab soal adalah kunci. Kita ingin para PPPK benar-benar siap menjalankan amanahnya nanti di lapangan,” ujarnya dalam pengarahan tersebut.

Plt. Kepala BKPSDM Buleleng juga turut menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai langkah koordinasi dan kesiapan menyambut formasi PPPK yang telah dan akan terbentuk.

Sesuai undangan resmi BKPSDM Nomor 800.1.13/8085/BKPSDM/IV/2025, kegiatan ini diwajibkan diikuti oleh seluruh non-ASN di lingkup unit kerja masing-masing. Setiap unit kerja hadir dengan satu akun Zoom, dengan ketentuan partisipasi yang mengatur kehadiran tepat waktu, aktivasi kamera, serta identifikasi unit kerja pada akun Zoom masing-masing.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh peserta PPPK di Kabupaten Buleleng dapat memahami tahapan dan teknis pelaksanaan pengadaan PPPK serta siap melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.(pas)