Selasa,
10 Oktober 2023,
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus I, Pansus III dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2053 dan Ranperda
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Hadir Pj. Bupati Buleleng, Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, 32 orang Anggota DPRD, Sekda Kabupaten
Buleleng, Forkompimda, Kepala Pengadilan
Negeri Singaraja, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala Perangkat Daerah,
Para Kepala Bagian, Para Direktur Utama BUMD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Pimpinan Parpol, dan undangan lainnya. Pada
hari ini Camat Banjar diwakili, Kasubag Umum dan Keuangan, Ni Made Swastrini,
S.Sos.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng
dilanjutkan dengan penyampaian Pansus I (yang dilaporkan oleh Luh Hesti
Ranitasari, SE, MM) yang hasilnya menyetujui terhadap Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup 2023-2053. Kemudian penyampaian Pansus III (yang
dilaporkan oleh Luh Marleni) yang hasilnya menyetujui tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Atas penyampaian Pansus I dan Pansus III,
keduanya sama-sama disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Setelah penyampaian Pansus I
dan Pansus III, acara dilanjutkan dengan permintaan persetujuan
kepada anggota Dewan, penyampaian pendapat akhir
Bupati oleh Pj. Bupati
Buleleng, penandatanganan persetujuan serta penyerahan dokumen dan diakhiri dengan acara
penutup.
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa