Munduk, Kamis (10/9/2026) — Pemerintah Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, bertempat di Kantor Perbekel Desa Munduk.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, yang mewakili Camat Banjar. Turut hadir Perbekel Munduk beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, perwakilan Puskesmas Banjar II, unsur pendidikan, KPM, TP PKK Desa, LPM, perwakilan adat, BUMDes, Pokdarwis, Kelian Subak, PHDI, Darbin, kader Posyandu, pengurus KDKMP, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat miskin.
Musrenbang dibuka oleh Perbekel Desa Munduk dan dilanjutkan dengan pemaparan Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar mengenai prioritas kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kecamatan Banjar sebagai bahan dalam penyusunan program pembangunan desa.
Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKP Desa memaparkan daftar kegiatan pembangunan skala desa Tahun 2027 serta daftar prioritas Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
Melalui pembahasan bersama, peserta Musrenbang menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta enam usulan prioritas DU-RKP Desa Tahun 2028 yang mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, dan sosial.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemilihan dan penetapan enam orang delegasi desa, dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen atau sebanyak dua orang. Delegasi tersebut selanjutnya akan membawa hasil prioritas pembangunan desa dalam tahapan perencanaan pada tingkat berikutnya.
Musrenbang Desa Munduk diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap hasil perencanaan pembangunan desa.