Dalam rangka mewujudkan partisipasi Pencegahan dan
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNNK Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Konsulidasi P4GN. Kegiatan dibuka langsung Plt.Kepala BNNK Kabupaten Buleleng (Ni Luh Sri Ekarini, S.Keb, Ners.) di Grand Melka Hotel, Selasa (17/09/2024).
Plt. Kepala BNNK Kabupaten Buleleng Luh Sri Ekarini dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini
adalah sebagai bentuk upaya BNNK Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah dalam melaksanakan
P4GN. Dengan harapan melalui kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan bekal
dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi dalam
mewujudkan Program Indeks Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN).
“Program di KOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan
suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat
kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut. Program ini bisa
sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya
masing-masing dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan nakorba di
daerah,” tambahnya.
Camat Banjar, yang diwakili Kasi Sosbud, Luh Suci Tasrining menghadiri
kegiatan dilaksanakan Konsolidasi Kebijakan
Kota Tanggap Ancaman Narkoba ( KOTAN ), sektor Kelembagaan
Kabupaten Buleleng, yang di hadiri oleh forkompimcam se- Kabupaten
Buleleng atau yang mewakili, Bagian Kesra setda. Kabupaten Buleleng, perwakilan
Desa Bersinar Lokapaksa dan Patemon.
Kadis Sosial
Kabupaten Buleleng ( I Putu Karianan, S.Sos, MM.) tentang Program Rehabilitasi
Sosial, Sebagai upaya Penanggulangan Narkotika. Rektor UNIPAS Singaraja ( Dr. I
Nyoman Gede Remaja, SH, MH.) tentang Program KOTAN Kabupaten Buleleng dari sisi
Hukum. Dan Kesbangpol
Kabupaten Buleleng/Kabid. ( Dra. Ketut Suseni Indrawati, M.AP. ) Tetang
Program kegiatan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait KOTAN dengan
P4GN yg telah ilaksanakan.
“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang
terjadi di seluruh kota di Indonesia saat ini memerlukan dukungan berupa
kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh pemerintah daerah untuk
dijadikan pedoman bagi stakeholders dalam mengambil perannya masing-masing
secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba,”
#TanggapNARKOBA
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPastibisa