(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Konsulidasi BNNK Kabupaten Buleleng Terkait Tanggap Ancaman NARKOBA di Kabupaten Buleleng

Admin banjar | 17 September 2024 | 44 kali

Dalam rangka mewujudkan partisipasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNNK Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Konsulidasi P4GN. Kegiatan dibuka langsung Plt.Kepala BNNK Kabupaten Buleleng  (Ni Luh Sri Ekarini, S.Keb, Ners.) di Grand Melka Hotel, Selasa (17/09/2024).

Plt. Kepala BNNK Kabupaten Buleleng Luh Sri Ekarini dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya BNNK Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah dalam melaksanakan P4GN. Dengan harapan melalui kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan bekal dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi dalam mewujudkan Program Indeks Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN).

“Program di KOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut. Program ini bisa sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya masing-masing dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan nakorba di daerah,” tambahnya.

Camat Banjar, yang diwakili Kasi Sosbud, Luh Suci Tasrining menghadiri kegiatan dilaksanakan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba ( KOTAN ), sektor  Kelembagaan  Kabupaten Buleleng, yang di hadiri  oleh  forkompimcam se- Kabupaten Buleleng atau yang mewakili, Bagian Kesra setda. Kabupaten Buleleng, perwakilan Desa Bersinar Lokapaksa dan Patemon.

Kadis Sosial Kabupaten Buleleng ( I Putu Karianan, S.Sos, MM.) tentang Program Rehabilitasi Sosial, Sebagai upaya Penanggulangan Narkotika. Rektor UNIPAS Singaraja ( Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH, MH.) tentang Program KOTAN Kabupaten Buleleng dari sisi Hukum. Dan Kesbangpol Kabupaten Buleleng/Kabid. ( Dra. Ketut  Suseni Indrawati, M.AP. ) Tetang Program kegiatan Pemerintah Kabupaten Buleleng terkait  KOTAN dengan P4GN   yg  telah ilaksanakan.

“Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia saat ini memerlukan dukungan berupa kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh pemerintah daerah untuk dijadikan pedoman bagi stakeholders dalam mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba,” 

 #TanggapNARKOBA

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPastibisa