PENEGAKAN HUKUM PERBUB 41 TAHUN 2021
Admin banjar | 23 Maret 2021 | 224 kali
Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum perbup No.41 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Banjar hari Selasa, 23 Maret 2021, sebagai berikut :
Kegiatan dilaksanakan di Desa Banjar dan Dencarik, Personil yg terlibat
- polri : 6 orang
- satpol . PP kec : 4 orang
Hasil kegiatan hari ini di temukan 3 orang pelanggar yg tidak memakai masker lanjut di berikan sangsi.
- surat teguran 1 orang
- pembinaan lisan 2 orang
Kegiatan dimulai pukul. 09.00WITA s/d 10.30 WITA , Kegiatan Berjalan dengan lancar.