(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Peremajaan Data dan Tata Naskah Digital Kepegawaian ASN Secara Daring

Admin banjar | 04 Juni 2025 | 210 kali

Banjar, 4 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring melalui Zoom Meeting terkait Peremajaan Data dan Tata Naskah Digital Kepegawaian ASN, pada Rabu (4/6).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos, M.Si, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketut Bhuana dari Kantor Regional X BKN Denpasar. Bimtek ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Buleleng, termasuk Kecamatan Banjar yang diwakili oleh staf kepegawaian, Putu Lia.

Dalam arahannya, I Wayan Duala Arsayasa menegaskan bahwa peremajaan data ASN merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung ketertiban administrasi kepegawaian yang modern dan berbasis digital.

“ASN wajib melakukan peremajaan data secara mandiri melalui aplikasi MY ASN. Data yang diperbarui mencakup informasi personal, riwayat organisasi, diklat atau kursus (2025), penghargaan, hingga data keluarga. Seluruh proses ini harus diselesaikan dalam rentang waktu 4 hingga 15 Juni 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Ketut Bhuana menambahkan bahwa ASN juga wajib membuat arsip data kepegawaian digital secara mandiri. Semua dokumen yang diunggah harus berupa dokumen asli dalam format digital, bukan hasil fotokopi.

“Dokumen ini nantinya akan mendukung kelengkapan data di aplikasi MY ASN dan mengikuti ketentuan Tata Naskah Digital Kepegawaian ASN,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN di seluruh unit kerja Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat memahami pentingnya manajemen data kepegawaian berbasis digital dan mampu melaksanakannya dengan tertib dan mandiri.(pas)