Pemantauan Penduduk Non Permanen di Banyuseri dan Tirtasari, Kecamatan Banjar Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
Banjar, 7 Juli 2026 – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan akurasi data penduduk, Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Nyoman Mertasedana, bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjar melaksanakan pendampingan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Banyuseri dan Desa Tirtasari, Senin (7/7).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar, staf Satpol PP Kecamatan Banjar, serta Kelian Banjar Dinas (KBD) di masing-masing wilayah desa.
Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keberadaan penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Kecamatan Banjar telah tercatat dengan baik sesuai ketentuan administrasi kependudukan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian data bagi pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil pendataan di *Desa Banyuseri, tercatat tidak terdapat penduduk non permanen yang melakukan perpanjangan pendaftaran. Sementara itu, terdapat **3 penduduk non permanen baru, yang terdiri dari **2 laki-laki dan 1 perempuan*.
Sedangkan di *Desa Tirtasari, hasil pemantauan menunjukkan terdapat **7 penduduk non permanen antarprovinsi* yang terdata, seluruhnya berjenis kelamin *laki-laki*, serta tidak ditemukan penduduk yang melakukan perpanjangan pendaftaran.
Pemerintah Kecamatan Banjar mengimbau seluruh penduduk non permanen maupun pemilik tempat tinggal atau tempat usaha yang menerima pendatang agar selalu melaporkan keberadaan penghuni baru kepada aparat kewilayahan setempat. Langkah tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan Banjar, Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Satpol PP, pemerintah desa, dan aparat kewilayahan, diharapkan pendataan penduduk non permanen dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga menghasilkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.