Pedawa, 6 Agustus 2025 – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng terus berjalan sesuai ketentuan. Pada Kamis (6/8), panitia pelaksana melaksanakan tahapan seleksi administrasi terhadap dua orang pelamar yang telah mendaftar sebagai calon perangkat desa.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Staf Pemerintahan Kecamatan Banjar, Nyoman Merta Sedana, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dalam tahap seleksi administrasi ini, kedua pemohon dinyatakan lolos, setelah berkas dan persyaratan mereka dinyatakan lengkap dan memenuhi kriteria. Hasil tersebut telah dituangkan secara resmi dalam berita acara oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.
Monitoring yang dilakukan pihak kecamatan bertujuan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian proses dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai prosedur, dan seluruh keputusan panitia benar-benar mengacu pada Perda. Ini penting agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Nyoman Merta Sedana di sela-sela kegiatan.
Tahapan selanjutnya akan masuk ke proses penyaringan atau ujian seleksi, sebagai bagian dari mekanisme untuk mendapatkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas.