(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

DPMD Buleleng Lakukan Monev Hibah 2025 di Desa Gobleg dan Sidetapa, Seluruh Kegiatan Dinyatakan Sesuai Rencana

Admin banjar | 10 Juli 2025 | 132 kali

Banjar, 10 Juli 2025 – Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan kesesuaian pelaksanaan program hibah tahun 2025, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng melakukan pendampingan dan pengecekan langsung terhadap tiga kegiatan di dua desa, yakni Desa Sidetapa dan Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan Monev ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Banjar, Kelian Banjar Dinas setempat, serta ketua dan pengurus kelompok pelaksana masing-masing kegiatan. Dari Kecamatan Banjar, hadir pula Staf Sosial Budaya I Made Widiana sebagai bagian dari tim pendampingan lapangan.

Berikut hasil dari kegiatan monitoring yang dilakukan:

  1. Desa Sidetapa – Kelompok Blimbing Sari, Dusun Dajan Pura
    Proyek pembangunan jalan rabat beton dengan total anggaran Rp50 juta. Jalan tersebut dibangun sepanjang 400 meter, lebar 1 meter, dan ketebalan 8 cm. Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak ditemukan permasalahan di lapangan. Pekerjaan dinyatakan selesai dan memenuhi standar teknis.

  2. Desa Sidetapa – Kelompok Pendem, Dusun Dajan Pura
    Proyek yang serupa berupa rabat beton dengan spesifikasi panjang 400 meter, lebar 1 meter, dan tebal 8 cm, serta anggaran yang sama yakni Rp50 juta. Tim Monev memastikan kegiatan ini juga telah berjalan sesuai proposal, tanpa kendala ataupun temuan.

  3. Desa Gobleg – Kelompok Sir Amerta Sari, Dusun Unusan
    Kegiatan berupa pengadaan dan pemasangan pipa sepanjang 4.000 meter dengan total biaya Rp40 juta. Hasil monitoring menyebutkan seluruh pipa telah terpasang sesuai rencana dan kegiatan telah dilaksanakan dengan baik serta tepat sasaran.

Dari hasil pendampingan dan evaluasi yang dilakukan, ketiga kegiatan tersebut dinyatakan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan awal (RAB dan proposal). Tidak ditemukan penyimpangan atau kendala teknis berarti dalam pelaksanaannya.

Kegiatan monitoring seperti ini menjadi bagian penting dari sistem pengawasan dan evaluasi hibah daerah, guna menjamin program-program pembangunan yang dibiayai dana hibah benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat desa serta berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.