(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Pendampingan Vaksinasi HPR di Dencarik, 43 Hewan Peliharaan Tervaksin

Admin banjar | 18 Februari 2026 | 49 kali

Banjar, 18 Februari 2026 — Personel Trantib Satpol PP Kecamatan Banjar melaksanakan pendampingan kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Desa Dencarik, Kamis (18/2). Kegiatan ini menyasar dua banjar dinas sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies di lingkungan masyarakat.

Di Banjar Dinas Baingin, vaksinasi menjangkau total 20 hewan peliharaan yang terdiri dari 12 ekor anjing dan 8 ekor kucing. Sementara itu, di Banjar Dinas Menasa, sebanyak 23 hewan tervaksin, meliputi 19 ekor anjing dan 4 ekor kucing.

Secara keseluruhan, jumlah HPR yang berhasil divaksin mencapai 43 ekor, terdiri dari 31 ekor anjing dan 12 ekor kucing. Pendampingan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

Petugas berharap vaksinasi rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan, sekaligus meminimalkan risiko penularan rabies di wilayah Kecamatan Banjar.