Mewakili
Kasi Pembangunan, Staf Seksi
Pembangunan, I Gede Wijaya melaksanakan pendampingan pembinaan
BUMDesa di 2 desa yakni Desa Tirtasari dan Desa
Banjar, Selasa (16/5/2023). Pembinaan diawali dari Desa
Tirtasari bertempat di Sekretariat BPD, dengan dihadiri Sekdes, Ketua Bpd, pendamping desa serta pengurus
Bumdesa.
Adapun hasil dari pembinaan Bumdesa Sadhu Amerta di
Desa Tirtasari ditemukan bahwa Bumdes belum berbadan hukum serta
belum melaksanakan LPJ. Lebih lanjut, Ketua Bumdes dan BPD sepakat akan
melaksanakan musdes terkait laporan pertanggung jawaban dan akan segera
melengkapi kekurangan dalam pengajuan agar Bumdes berbadan hukum yaitu tentang AD/ART.
Untuk Bumdesa Sanjiwani Desa Banjar, Ketua Bumdesa dan Ketua BPD berhalangan hadir sehingga hanya bisa berkoordinasi dengan Sekretaris Desa tentang permasalahan yang ada sudah ditangani.
#KCBPastiBisa
#banggamelayanibangsa