(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Desa Dencarik Gelar Musdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2026, Fokus pada Pemantapan Perencanaan dan Pembentukan Tim

Admin banjar | 16 Juli 2025 | 87 kali

Dencarik, 16 Juli 2025 — Pemerintah Desa Dencarik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (16/7), bertempat di Balai Banjar Dinas Bajangan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, di antaranya Perbekel dan perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua TP. PKK, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, LPM, pengurus BUMDes, Kepala TK, unsur adat, karang taruna, gapoktan, kelompok nelayan, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.

Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD, yang kemudian dilanjutkan dengan sejumlah agenda inti.

Laporan Realisasi RKPDesa Tahun 2025

Perbekel Desa Dencarik menyampaikan laporan atas realisasi pelaksanaan RKPDesa Tahun 2025, yang saat ini telah mencapai 44%. Ia menjelaskan bahwa realisasi masih berada di bawah 60% disebabkan oleh belum terlaksananya sejumlah kegiatan yang menunggu jadwal pelaksanaan dan belum cairnya beberapa sumber pendanaan. Hingga pertengahan tahun, dana yang telah masuk ke kas desa baru mencapai 50% dari total anggaran.

Pandangan BPD dan Rancangan RKPDesa 2026

Ketua BPD dalam penyampaiannya mengapresiasi capaian kinerja pemerintah desa, namun tetap menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan tahun berjalan. Selain itu, BPD juga memaparkan pokok-pokok kegiatan dalam rancangan RKPDesa Tahun 2026, yang diharapkan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta berdasarkan data yang telah dihimpun dari musyawarah sebelumnya.

Sambutan dari Kecamatan Banjar

Musdes turut dihadiri oleh Plt. Camat Banjar yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya RKPDesa sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan arah kebijakan kabupaten. Ia juga mendorong agar penyusunan RKPDesa tahun depan mengedepankan keterlibatan masyarakat, akurasi data, serta kejelasan tahapan kegiatan.

Penyampaian Data Indeks Desa dan Perencanaan 2026

Dalam sesi selanjutnya, dilakukan penyampaian Data Indeks Desa, yang menjadi salah satu basis penyusunan pokok-pokok kegiatan RKPDesa Tahun 2026. Data ini digunakan untuk memetakan kebutuhan dan prioritas desa berdasarkan indikator pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang aktual.

Pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDesa 2026

Musdes kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama peserta musyawarah terkait pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Kedua tim ini akan bekerja merumuskan rencana kegiatan berdasarkan aspirasi masyarakat, data indeks desa, dan prioritas pembangunan yang telah disepakati.

Musyawarah berlangsung lancar dan partisipatif, menandai semangat gotong royong dalam membangun desa secara terencana dan transparan. Dengan dimulainya tahapan penyusunan RKPDesa ini, diharapkan Desa Dencarik dapat menghasilkan rencana kerja tahunan yang realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.