Subak adalah kata yang
berasal dari bahasa Bali. Kata tersebut pertama kali muncul dalam prasasti
Pandak Bandung yang berangka tahun 1072 M. Kata subak tersebut mengacu kepada
sebuah lembaga sosial dan keagamaan yang unik, mempunyai pengaturan tersendiri,
asosiasi-asosiasi demokratis dari petani dalam mengatur penggunaan air irigasi
untuk pertumbuhan baik palawija dan padi.
Subak bagi masayarakat Bali bukan hanya sekedar sistem irigasi,
melainkan juga merupakan filosofi kehidupan bagi rakyat Bali itu sendiri. Dalam
pandangan masyarakat Bali, Subak adalah cerminan langsung dari filosofi dalam
agama Hindu Tri Hita Karana (tiga
penyebab kebaikan), yang mempromosikan hubungan yang harmonis antara individu
dengan alam semangat (parahyangan), dunia
manusia (pawongan), dan alam (palemahan).
Sebagai suatu sistem pengaturan hidup bersama, Subak mampu
bertahan selama satu abad lebih karena masyarakatnya setia kepada tradisi
leluhur. Pembagian air dilakukan secara adil, segala masalah dibicarakan
bersama, bahkan sampai penetapan waktu tanam dan jenis padinya. Sanksi terhadap
segala bentuk pelanggaran akan ditentukan sendiri oleh warga melalui upacara
yang dilakukan di pura. Harmonisasi kehidupan inilah yang menjadi kunci
lestarinya budaya Subak.
Camat Banjar bersama tim Pembina
Subak Kecamatan Banjar melaksanakan pembinaan subak di Desa Cempaga yakni subak
ANYAR SARI dalam sambutanya mengajak untuk selalu melestarikan dan mejaga subak
itu sendiri demi anak dan cucu kita dan membuat kelengkapan admnistrasi yang
mengatur keberlangsungan subak itu sendiri imbuhnya.(23/5/22)pas