Banjar, 26 Februari 2026 — Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, bersama staf Seksi Sosial dan Budaya menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 di Desa Temukus.
Kegiatan Musdes dibuka oleh Ketua BPD Desa Temukus yang dalam paparannya menyampaikan terkait penggunaan anggaran Dana Desa sesuai dengan PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026. Paparan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, Perbekel Desa Temukus menyampaikan paparan mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat serta usulan calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di tingkat desa.
Dari hasil musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh pertimbangan, disepakati sebanyak 9 orang sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun 2026. Adapun kriteria penerima bantuan meliputi:
Keluarga miskin atau tidak mampu (kategori ekstrem)
Rumah tangga dengan anggota lansia tunggal
Anggota keluarga yang memiliki penyakit kronis atau disabilitas
Dalam arahannya, Sekcam Banjar Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum yang sangat penting dan strategis. Penetapan KPM BLT-DD bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan menjadi tanggung jawab moral bersama agar bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“BLT Dana Desa adalah wujud perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dan rentan secara ekonomi. Oleh karena itu, proses penetapan KPM harus dilakukan secara terbuka, objektif, berdasarkan data yang valid, serta melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh peserta Musdes dapat memberikan masukan secara bijaksana, menjaga suasana tetap kondusif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Keputusan yang dihasilkan dalam Musdes tersebut diharapkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Desa Temukus, sehingga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat penerima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok.